Sekelompok Massa Di Bekasi Lakukan Demo, Desak Polisi Segera Tangkap Rocky Gerung

Foto: Massa demo meminta polisi menangkap Rocky Gerung di depan Polres Metro Bekasi. (dok. istimewa)

Foto: Massa demo meminta polisi menangkap Rocky Gerung di depan Polres Metro Bekasi. (dok. istimewa)



INDToday.ID, Bekasi - Pada Kamis pagi (3/8/2023), sekelompok massa yang menyebut diri mereka sebagai Forum Peduli Negara Masyarakat Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Metro Bekasi. Massa tersebut menuntut agar polisi segera menangkap seorang intelektual terkenal, Rocky Gerung.

Aksi demo tersebut berlangsung di Mako Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Massa membawa spanduk bertuliskan 'Tangkap, Seret, Dan Adili Rocky Gerung', serta spanduk lainnya yang berisi tuntutan untuk 'Tangkap Penghina Presiden'. Selain itu, bendera Merah Putih dan alat peraga sound system juga turut dibawa dalam aksi tersebut.

Tujuan utama dari demonstrasi ini adalah menuntut agar Rocky Gerung ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Massa berpendapat bahwa tindakan penghinaan terhadap seorang pemimpin negara merupakan tindakan yang merendahkan martabat bangsa. Boy Aprianto, koordinator lapangan aksi, dengan tegas meminta agar polisi segera menangkap Rocky Gerung. Menurutnya, penghinaan terhadap seorang presiden bukan hanya menghina individu semata, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap seluruh bangsa.

"Sangat jelas, kita harus mengadili orang yang menghina Presiden RI, karena walaupun presiden bukan simbol negara, tapi siapapun yang menghina presiden sama saja dengan melecehkan martabat bangsa," ujarnya.

Boy juga menambahkan, "Kami merasa sakit hati ketika pemimpin negeri ini, yang sebenarnya dipilih oleh rakyat, dihina dengan cara yang sangat tidak pantas."

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bekasi, Kompol Hotma, menyatakan bahwa demo telah berlangsung dengan aman dan kondusif. Aksi demonstrasi tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Tidak hanya di Bekasi, protes terhadap Rocky Gerung juga terjadi di beberapa tempat lain. Beberapa massa di Sleman, Yogyakarta, menolak kehadiran Rocky Gerung sebagai pembicara dalam suatu acara.

Selain aksi demo, Rocky Gerung juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian sebagai akibat pernyataannya yang dinilai menghina Jokowi. Sampai saat ini, terdapat 4 laporan polisi yang telah diproses di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri terkait dengan Rocky Gerung.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama