Orang Tua Murid yang Mengketapel Mata Guru Akhirnya Menyerahkan Diri

Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi gara-gara insiden di sekolah. Zaharman terancam buta
Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi gara-gara insiden di sekolah. Zaharman terancam buta


INDToday.ID, Bengkulu - Seorang orang tua murid yang membuat mata Zamharan, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, hingga buta akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam. Pelaku yang dikenal dengan inisial AJ berhasil ditangkap setelah polisi berbicara dengan keluarganya.

Selama beberapa waktu, AJ berhasil menghindari penangkapan dan bersembunyi dari kejaran polisi. Namun, berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada keluarga pelaku, akhirnya keluarga bersedia untuk menyerahkan AJ.

Kakak pelaku, Hendri Yanto, yang akrab dipanggil Yon, membenarkan bahwa adiknya, AJ, menyerahkan diri setelah adanya komunikasi antara pihak keluarga dengan kepolisian. Pihak kepolisian memberikan jaminan keselamatan bagi AJ dan hal-hal lain yang dibutuhkan.

"Jadi kami menyerahkannya, dengan catatan menjamin keselamatan dan hal-hal lainnya," ujar Yon.

Sebelum penyerahan diri tersebut, tim dari Polres Rejang Lebong dan Jatanras Polda Bengkulu sudah mendatangi keluarga pelaku. Setelah diskusi dan pendekatan yang dilakukan, akhirnya pelaku mau menyerahkan dirinya. AJ kemudian dijemput dan dibawa dari Kecamatan Padang Ulak Tanding menuju Mapolres Rejang Lebong menggunakan mobil.

Peristiwa penganiayaan terhadap guru SMA, Zamharan (58), terjadi pada Selasa (1/8/2023) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Korban, Zaharman, mengalami penganiayaan dengan cara di ketapel dan juga diancam menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, Zaharman mengalami luka serius di mata dan masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Kejadian bermula ketika Zaharman, sebagai guru olahraga, menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah selama jam sekolah. Setelah ditindak, murid tersebut melarikan diri dan memanggil orangtuanya, yaitu AJ. Mendapat pengaduan dari anaknya, AJ langsung mendatangi sekolah dan mengklaim bahwa anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian, AJ masuk ke sekolah dengan membawa pisau dan ketapel. Meskipun upaya untuk melerai terjadi, AJ berhasil bertemu dengan korban dan mengarahkan ketapel ke arah matanya. Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius pada mata dan mengeluarkan darah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tentang dugaan penganiayaan yang dialami oleh Zaharman. Polisi akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat karena melibatkan seorang orang tua murid yang melakukan kekerasan terhadap seorang guru. Semoga tindakan hukum yang tepat akan diambil dan semoga korban dapat pulih sepenuhnya dari luka-lukanya. Keamanan dan keselamatan di lingkungan sekolah harus selalu dijaga dan diutamakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat.





Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama