Polisi Tangkap Puluhan Remaja yang Hendak Tawuran di Jakarta Barat

Polisi menangkap puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari
Polisi menangkap puluhan remaja yang hendak tawuran di jalan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (8/7/2023) dini hari


INDToday.ID, Jakarta - Polisi berhasil menangkap puluhan remaja yang hendak terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/7/2023) dini hari.

"Para remaja berhasil diamankan di Jalan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu pagi sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, dalam keterangannya, Sabtu (8/7/2023).

Agung menjelaskan bahwa polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai keberadaan puluhan remaja yang berkumpul dan berencana untuk terlibat dalam tawuran. Polisi segera merespons laporan tersebut dan mendatangi lokasi, di mana mereka menemukan berbagai senjata tajam dan tumpul yang dibawa oleh 32 remaja tersebut.

"Setelah menerima informasi tersebut, tim patroli dari Polres Metro Jakarta Barat segera menuju lokasi dan bergabung dengan Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Kami juga berhasil mengamankan berbagai senjata tajam, seperti 8 buah sajam (6 buah celurit, 1 pedang, dan 1 corbek), 5 buah senjata tumpul, serta 4 buah petasan yang sudah terpakai," tambah Agung.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap 32 remaja yang diamankan, mereka ternyata berencana untuk terlibat dalam tawuran dengan kelompok remaja lainnya dari wilayah Jakarta Selatan yang telah merencanakan pertemuan melalui media sosial.

"Berkat kesiapan anggota di lapangan, aksi tersebut berhasil dicegah dan tidak terjadi bentrokan antara kedua kelompok tersebut," ujar Agung.

Menanggapi hal tersebut, Agung menyatakan bahwa 32 remaja tersebut akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami serahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Dalam tindak lanjut kasus ini, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa 32 remaja tersebut.

"Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," ucap Andri.

Melihat adanya kasus ini, Andri mengimbau kepada para orang tua yang memiliki anak remaja agar selalu mengawasi aktivitas mereka, termasuk yang dilakukan di media sosial.

"Awasi dengan baik penggunaan media sosial anak-anak, karena saat ini beberapa remaja yang kami amankan terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan sebelumnya melalui media sosial," katanya.

"Ia juga menekankan kepada anak-anak untuk tidak pulang larut malam, terutama hingga dini hari, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama