Mahasiswi KKN UNRAM, Di Usir Dari Desa, Akibat Sebut Tak Ada Yang Cantik Di Desa

NWAP, mahasiswi KKN Unram yang diusir warga (Foto: Istimewa)
NWAP, mahasiswi KKN Unram yang diusir warga (Foto: Istimewa)


INDToday.ID, News - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan oleh berita viral tentang seorang mahasiswa yang diusir dari desa tempatnya melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa tersebut, berinisial P dari Universitas Mataram, membuat konten di Instagram yang menyinggung warga Desa Kayangan, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam video yang diunggahnya, P membuat komentar negatif mengenai penampilan wanita di desa tersebut. Ia mengatakan tidak ada wanita yang cantik di desa tersebut dan dirinya bahkan menyebut dirinya sebagai "kembang desa."

Video tersebut memicu kekesalan warga, yang kemudian memutuskan untuk mengusir mahasiswa tersebut dari desa tempatnya melaksanakan KKN. Menyadari kesalahannya, P kemudian mengunggah video permintaan maafnya.

"Saya ingin meminta maaf atas kejadian yang seharusnya tidak saya lakukan dalam video tersebut, oleh karena itu saya pribadi ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak yang merasa tersinggung," ujar P dalam permintaan maafnya.

Selain itu, P juga terlihat meminta maaf di depan warga Desa Kayangan. Dalam video lainnya, ia tampak dipersilakan untuk pulang oleh warga sambil menangis dan ditenangkan oleh beberapa orang.

Kabar ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, banyak netizen yang menyayangkan sikap P. Bahkan ada yang mengejek dan mengatakan bahwa P juga tidak cantik.

Kepala Desa Kayangan, Edi Kartono, memberikan klarifikasi mengenai insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa P tidak diusir dari desa, melainkan diamankan demi menjaga kondisi tetap kondusif. Ia juga menambahkan bahwa warga Desa Kayangan sudah tidak mempersoalkan kasus tersebut.

Universitas Mataram, melalui Ketua LPPM, Sukartono, menyatakan kekecewaannya terhadap insiden tersebut. Universitas telah bertemu dengan Kepala Desa, Camat, dan Kesbangpol setempat untuk menyelesaikan masalah ini dan kasus ini berakhir dengan damai.

Edi Kartono mengkonfirmasi bahwa kasus ini sudah diselesaikan. P menarik diri dari aktivitas KKN dan akan diberikan tugas pengganti KKN. Sementara itu, anggota kelompok lainnya tetap melanjutkan aktivitas hingga menyelesaikan KKN.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama