Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto

 

Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Mojokerto
Temuan mayat dalam karung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto

INDToday.ID, Mojokerto - Polisi telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan seorang siswi SMP yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung putih di parit rel kereta api Desa Mojoranu, Sooko, Mojokerto. Korban yang diduga adalah siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE (13), telah hilang sejak tanggal 15 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno, mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku berhasil ditangkap pada hari Senin (12/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam pengakuannya, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka yang membunuh korban.

"Mereka mengakui membunuh anak di bawah umur, korban dibuang di tempat penemuan mayat. Pelaku ada 2 orang," jelas AKP Bambang Tri Sutrisno kepada wartawan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Penemuan mayat korban dilakukan oleh petugas kepolisian di parit bawah rel kereta api Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah itu, orang tua korban, Atok Utomo (35) dan Yulia Aura, melaporkan hilangnya putri mereka ke Polsek Kemlagi pada tanggal 17 Mei 2023. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo.

Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan dan mengumpulkan bukti yang kuat terkait kasus ini. Kasus pembunuhan ini telah menggemparkan warga Mojokerto, khususnya para orang tua dan siswa-siswi yang merasa khawatir akan keamanan di wilayah mereka.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Suryanto, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan di sekitar tempat tinggal mereka. Dia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pemahaman mengenai keamanan pribadi.

Pembunuhan terhadap seorang siswi SMP ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih menjaga keamanan diri dan menghindari situasi yang berpotensi membahayakan. Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari ancaman kejahatan yang serupa.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama