Denny Indrayana Menyerang Presiden Jokowi dan Membocorkan Putusan MK

 

Denny Indrayana Menyerang Presiden Jokowi dan Membocorkan Putusan MK
Kolase : Presiden Jokowi, Denny Indrayana dan surat terbukanya.

INDToday.ID, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana, melancarkan serangan terhadap Presiden Joko Widodo dengan menyuarakan tuntutan pemakzulan terhadapnya. Melalui surat terbuka yang dipublikasikan di akun Twitter-nya, Denny Indrayana meminta kepada DPR untuk menggunakan hak angket guna melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPR RI dengan judul "Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Widodo" dan ditulis pada tanggal 7 Juni 2023 di Melbourne, Australia, di mana Denny Indrayana berada saat ini.

Denny Indrayana, dalam cuitan Twitter-nya, mengutip sebuah kesaksian dari seorang tokoh bangsa yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden. Kesaksian tersebut menyatakan bahwa Presiden Jokowi sejak awal merencanakan agar hanya ada dua calon presiden dalam Pilpres 2024, tanpa melibatkan Anies Baswedan.

Denny Indrayana menyarankan agar DPR melakukan investigasi melalui hak angket yang dijamin dalam UUD 1945 untuk memvalidasi kebenaran dari kesaksian tersebut.


Sebelumnya, Denny Indrayana juga telah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 mendatang. Ia juga mengkritik tindakan Presiden Jokowi yang terkesan mempengaruhi proses Pilpres 2024.

Namun, sebagai respons atas tindakan Denny Indrayana tersebut, ia dilaporkan ke polisi karena dituduh telah membocorkan putusan MK mengenai sistem Pemilu. Meskipun dilaporkan ke polisi, Denny Indrayana tidak terlihat takut dan menyatakan bahwa tidak semua masalah harus diselesaikan dengan jalur pidana. Menurutnya, persoalan wacana seharusnya dijawab dengan narasi, bukan melalui keterlibatan negara atau proses hukum pidana.

Denny Indrayana menekankan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melaporkan suatu hal ke polisi, tetapi penggunaan hak tersebut harus tepat dan bijaksana.

Peristiwa ini telah menimbulkan perdebatan dan ketegangan dalam kancah politik di Indonesia. Publik akan terus mengikuti perkembangan situasi ini serta tanggapan dari pihak terkait, termasuk respons dari Presiden Jokowi dan DPR terhadap tuntutan pemakzulan yang diajukan oleh Denny Indrayana.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama