Akibat Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Mulai Terapkan WFH Bagi ASN

Dikutip dari laman resmi IQAir per 25 Juli 2023 pukul 16.08 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 168 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dikutip dari laman resmi IQAir per 25 Juli 2023 pukul 16.08 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 168 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)


INDToday.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) telah resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di ibukota. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Senin, 21 Agustus 2023, dengan tujuan utama mengurangi tingkat polusi udara yang terjadi di Jakarta.

Namun, meskipun langkah tersebut telah diambil, situasi kualitas udara di Jakarta masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari situs iqair.com pada pukul 06.00 WIB, indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai 158 AQI US. Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas udara di Jakarta pada pagi hari tersebut berada dalam kategori yang tidak sehat.

Tingginya konsentrasi PM2.5, partikel halus yang dapat merusak kesehatan manusia, menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas udara di Jakarta. Menurut IQAir, konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat itu mencapai 15.4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Bukan hanya Jakarta, beberapa wilayah lain di Indonesia juga mengalami masalah serupa. Beberapa daerah yang tercatat memiliki kualitas udara yang tidak sehat pada tanggal 21 Agustus 2023 antara lain:


Kota Pontianak, Kalimantan Barat: AQI 203

Tangerang Selatan: AQI 168

Terentang, Kalimantan Barat: AQI 164

Jakarta: AQI 161

Kota Surabaya, Jawa Timur: AQI 161

Kabupaten Serang, Banten: AQI 156

Mempawah, Kalimantan Barat: AQI 155

Kota Bandung, Jawa Barat: AQI 141

Sukasada, Bali: AQI 121

Kota Semarang, Jawa Tengah: AQI 120

Untuk mengatasi situasi ini, masyarakat di daerah-daerah dengan indeks kualitas udara yang tidak sehat diimbau untuk mengambil langkah pencegahan. Mereka disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kegiatan di luar ruangan, menutup jendela untuk mencegah masuknya udara luar yang kotor, dan menggunakan alat penyaring udara.

Sebelum menerapkan WFH, Pemprov DKI Jakarta telah berupaya mengatasi masalah polusi udara ini. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa langkah WFH disertai dengan pemberian pekerjaan tambahan kepada pegawai yang bekerja dari rumah. Ia mengklaim bahwa pengawasan terhadap para pegawai WFH akan dilakukan oleh atasan melalui video call. Dengan demikian, upaya penerapan WFH diharapkan tidak hanya membantu mengurangi polusi udara, tetapi juga menjaga kelancaran pelayanan di lingkungan Pemprov DKI.

Meskipun langkah-langkah telah diambil untuk menghadapi tantangan polusi udara, perlu adanya upaya yang lebih komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mencapai kualitas udara yang lebih baik dan lingkungan yang lebih sehat di masa depan.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama