Pertemuan Mengejutkan Mantan Kekasih di Sidang Penganiayaan: Kisah Kasus Mario Dandy


Mario Dandy menatap tajam mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA yang sedang memberikan kesaksian kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (4/7/2023)
Mario Dandy menatap tajam mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA yang sedang memberikan kesaksian kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (4/7/2023)


INDToday.ID, Jakarta - Sidang kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/7/2023) menyuguhkan momen yang mengejutkan. Mario Dandy, terdakwa dalam kasus tersebut, menatap tajam mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda alias APA, yang memberikan kesaksiannya di ruang sidang.

Kisah dimulai dari pertemuan tak terduga antara Amanda dan Mario Dandy pada 30 Januari 2023, di sebuah minimarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Pertemuan ini menjadi sorotan karena sebelumnya, keduanya pernah menjalin hubungan asmara.

Dalam kesaksian yang dia sampaikan, Amanda menceritakan bahwa pertemuan awalnya hanya berlangsung seperti obrolan biasa. Namun, Mario Dandy kemudian menyentuh topik mengenai pacarnya saat itu, AG, dan menanyakan apa yang Amanda ketahui tentang AG.

"Awalnya hanya ngobrol biasa saja, lalu Mario menyebut tentang AG dan bertanya apa saja yang saya tahu tentang dia. Mungkin dia (Mario) berpikir bahwa saya masih terlibat dalam lingkaran pertemanan dengan AG," ujar Amanda dalam kesaksiannya.

Meskipun mantan kekasihnya menatapnya dengan tatapan tajam, Amanda tetap memberikan jawaban yang jujur atas pertanyaan jaksa. Saat itu, Amanda sama sekali tidak menyadari bahwa Mario Dandy dan AG telah menjadi sepasang kekasih.

Sebelum memberikan kesaksiannya, Amanda harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kondisi kesehatannya membuatnya datang ke pengadilan dengan menggunakan kursi roda karena sedang mengalami sakit batu ginjal.

"Pemeriksaan akan dilakukan oleh Tim Dokter dari pengadilan terlebih dulu," ujar Enita Edyalaksmita, pengacara Amanda, saat diwawancarai oleh media di lokasi pada Selasa (4/7/2023).

Namun, Enita belum mengetahui apakah kliennya dapat melanjutkan kesaksiannya atau tidak, karena semua bergantung pada hasil pemeriksaan oleh tim dokter. Enita mengungkapkan bahwa kondisi Amanda benar-benar lemah akibat batu ginjal yang sedang dialaminya. Meskipun begitu, Amanda bersedia menjalani pemeriksaan oleh tim dokter pengadilan dan berharap dapat memberikan kesaksiannya pada hari itu.

"Iya, benar sakit. Ada stent di dalamnya sepanjang 26 cm yang membantu keluarnya serpihan batu ginjal," jelas Enita.

Stent adalah alat berbentuk selang kecil yang dipasang pada saluran kemih, dari ginjal hingga kandung kemih, untuk melancarkan aliran urin pada penderita batu ginjal.

Di lokasi pengadilan, Amanda terlihat kesakitan dengan mengenakan baju hitam dan masker. Wajahnya tampak merintih, sambil menggenggam perut bagian kiri. Karena kondisinya yang tidak memungkinkan untuk berjalan, Amanda harus duduk di kursi roda dan didorong serta diawasi oleh sejumlah orang.


Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama