PEMERINTAH BERENCANA NAIKKAN GAJI PNS, SETELAH 4 TAHUN TIDAK ADA PERUBAHAN


Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji PNS yang tidak berubah sejak 2019 lalu. Kementerian terkait tengah mengkaji dan melihat kecukupan anggaran yang ada. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji PNS yang tidak berubah sejak 2019 lalu. Kementerian terkait tengah mengkaji dan melihat kecukupan anggaran yang ada. (ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)


INDToday.ID, Nasional -  Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak berubah sejak tahun 2019 lalu. Saat ini, kementerian terkait sedang melakukan kajian dan mengevaluasi kecukupan anggaran yang tersedia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana kenaikan gaji PNS ini.

"Kami terus melakukan pembahasan terkait gaji dengan Kementerian Keuangan. Kami telah melaporkan kepada Presiden, dan Presiden meminta Menteri Keuangan untuk menghitung bersama guna menentukan kenaikan gaji yang sesuai dengan ketersediaan anggaran," ujarnya seperti dilansir dari Detik Finance pada Jumat (14/7).

Namun, Anas menegaskan bahwa rencana kenaikan gaji ini tidak akan berdiri sendiri. Hal ini akan dilakukan secara bersamaan dengan pemberian reward yang saat ini sedang disusun aturannya.

"Ini akan dimasukkan ke dalam total reward dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang kami persiapkan, sehingga tidak hanya sebatas kenaikan gaji saja. Sama halnya dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja," jelasnya.

Gaji PNS memang sudah lama tidak mengalami kenaikan. Terakhir kali, kenaikan gaji PNS dilakukan pada tahun 2019 setelah diumumkan oleh Presiden Jokowi dalam Pidato Kepresidenan dan Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2018. Artinya, sudah empat tahun lamanya gaji PNS tidak mengalami perubahan.

Oleh karena itu, pada tahun ini pemerintah akan mempertimbangkan untuk menaikkan gaji PNS, yang kemungkinan besar keputusannya akan diumumkan kembali oleh Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

"Mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024, Presiden akan menyampaikannya pada tanggal 16 Agustus. Salah satu hal yang sedang kami kaji dengan serius dan detail adalah kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pensiunan," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam Rapat Badan Anggaran pada Selasa (30/5) lalu.

Dengan adanya rencana kenaikan gaji PNS ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para PNS yang telah lama menanti kenaikan gaji tersebut. Keputusan resmi mengenai kenaikan gaji PNS masih menunggu pengumuman dari pemerintah dalam waktu yang akan datang.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama