Opie Kumis Siap Maju sebagai Bakal Calon Legislatif DPRD DKI Jakarta

 



Komedian Opie Kumis mengajukan permohonan persamaan nama menjadi M Lutfi (Opie Kumis) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)
Komedian Opie Kumis mengajukan permohonan persamaan nama menjadi M Lutfi (Opie Kumis) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/7/2023). (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)


INDToday.ID, Jakarta - Komedian terkenal Opie Kumis telah mengumumkan niatnya untuk maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan 6 (Dapil 6). Pengumuman ini disampaikannya saat mengajukan permohonan persamaan nama menjadi M Lutfi (Opie Kumis) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (18/7/2023).

"Insya Allah, (saya maju) sebagai calon legislatif. Saya Dapil 6, dari partai PAN," kata Opie Kumis. Ia juga menyatakan bahwa tujuan dari partisipasinya dalam proses pencalegan ini adalah untuk menjalin silaturahmi dengan warga di Dapil 6. Daerah tersebut mencakup wilayah Kampung Makasar, Ciracas, dan Cibubur, yang menurutnya banyak orang yang belum mengenalnya. Dengan menjadi bacaleg, Opie berharap dapat memperkuat tali silaturahmi dengan warga setempat.

Opie Kumis menyadari bahwa perjuangan dalam Pemilu tidaklah mudah dan ia siap menerima apapun hasilnya. Ia bertekad menjadi penyambung aspirasi rakyat dan berusaha untuk mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik. "Pertandingan itu biasa. Yang penting kita sudah memberi tahu, mau memilih atau tidak, itu hak mereka," ujar Opie. Ia menambahkan bahwa jika dipilih, ia berharap dapat menjadi perwakilan warga dan menyampaikan aspirasi mereka dengan baik.

Opie juga menyampaikan bahwa keputusannya untuk terjun ke dunia politik mendapat dukungan dari keluarganya, terutama dari anak-anaknya dan istri. Keluarganya berpendapat bahwa langkah ini adalah langkah yang lumayan dan memberikan dukungan penuh atas pilihannya.

Dalam upaya untuk memperkuat identitas politiknya, Opie Kumis mengajukan permohonan persamaan nama menjadi M Lutfi (Opie Kumis) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Nama asli Opie Kumis adalah M Lutfi, namun dia lebih dikenal dengan nama panggungnya. Dengan persamaan nama ini, ia berharap bahwa pemilih dan masyarakat dapat mengenalnya lebih baik sebagai calon legislatif.

Kuasa hukum Opie Kumis, Madha Besar Surya, menyatakan bahwa berkas persamaan nama akan segera dilimpahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk selanjutnya diolah dalam proses pendaftaran sebagai bacaleg. Madha optimistis bahwa prosesnya akan selesai dalam waktu dekat.

Dengan langkah ini, Opie Kumis menunjukkan komitmen dan niatnya yang kuat untuk turut berperan serta dalam pembangunan daerah melalui jalur politik. Semoga keputusannya untuk maju sebagai bacaleg dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di daerah pemilihan 6 dan membawa perubahan yang baik dalam pengabdian politiknya.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama