Lady Nayoan Mengajukan Gugatan Cerai Terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan saat masih mesra (Foto: Instagram rendykjaernett1)
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan saat masih mesra (Foto: Instagram rendykjaernett1)


INDToday.ID, Seleb - Pesinetron Lady Nayoan telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rendy Kjaernett, setelah muncul isu perselingkuhan antara Rendy dan Syahnaz Sadiqa. Gugatan cerai Lady terdaftar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai Lady didaftarkan oleh kuasa hukumnya, yaitu Simanjuntak.

Gugatan cerai Lady tercatat dengan nomor perkara 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang perdana untuk gugatan cerai Lady dan Rendy akan digelar pada pertengahan Juli 2023.

"Berkas perkara ini masuk pada tanggal 10 Juli 2023. Nomor perkara ini adalah 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2023," ujar Ranto Indra Karta di kantornya pada hari Senin (10/7/2023).

Saat ini, Ranto belum dapat mengungkapkan agenda sidang cerai perdana yang akan dihadiri oleh Lady dan Rendy. Semua tergantung pada ketetapan ketua hakim.

"Sidang pertama tergantung pada penetapan hakim, baik untuk tergugat maupun penggugat," kata Ranto.

Ranto tidak memberikan rincian tuntutan Lady terhadap gugatan cerainya terhadap Rendy. Ia menyebutkan bahwa Lady hanya ingin berpisah dari Rendy dan memperoleh hak asuh anak.

"Hanya masalah perceraian dan hak asuh anak," tambahnya.

Terkait alasan Lady dalam mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy, Ranto menjelaskan bahwa alasan tersebut baru akan diketahui setelah sidang mediasi dilakukan.

"Alasan tersebut belum diketahui, akan terlihat setelah mediasi dilakukan," pungkas Ranto. (M. Altaf Jauhar)

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama