Kartu Prakerja Gelombang 58 Kembali Dibuka, Berikut Persyaratan Dan Cara Mendaftarnya

Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
Foto: Infografis detikcom/Denny Putra


INDToday.ID, News - Pemerintah kembali membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 58. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program ini, inilah kesempatan emas yang bisa dimanfaatkan. Pengumuman resmi mengenai pembukaan gelombang terbaru ini telah diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Sabtu (29/7/2023).

Unggahan tersebut menyarankan agar para calon peserta segera mendaftar dengan mengklik "Gabung Gelombang" pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing. Bagi yang belum mendaftar, segera daftarkan diri melalui www.prakerja.go.id untuk bisa bergabung dengan program ini dan menjadi salah satu yang #JadiBisa.

Seperti yang telah dijelaskan di laman resmi prakerja.go.id, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk di antaranya adalah pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat untuk Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 58:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  4. Tidak menjadi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal hanya terdapat 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.


Langkah-langkah Mendaftar Program Kartu Prakerja:

  1. Daftar: Buat akun Kartu Prakerja dengan mengisi data diri yang diminta. Pastikan Anda memiliki alamat email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif. Selesaikan juga tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  2. Gabung Gelombang: Ikuti seleksi dengan bergabung pada gelombang yang telah ditentukan. Tunggu pengumuman hasil seleksi untuk mengetahui apakah Anda berhasil lolos atau tidak.
  3. Pilih Pelatihan: Setelah berhasil lolos seleksi, Anda akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Gunakan saldo tersebut untuk memilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda di Mitra Platform Digital. Bayar biaya pelatihan menggunakan nomor Kartu Prakerja Anda. Pastikan rekening bank/e-wallet Anda sudah terhubung sebelum membeli pelatihan.
  4. Ikuti Pelatihan: Lakukan pre-test dan post-test untuk menyelesaikan pelatihan yang Anda pilih. Jika berhasil menyelesaikan pelatihan, Anda akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti kompetensi yang telah ditingkatkan.
  5. Beri Rating dan Ulasan: Berikan penilaian dan ulasan mengenai pelatihan yang telah Anda selesaikan melalui dashboard Kartu Prakerja Anda.
  6. Dapatkan Insentif: Setelah menyelesaikan seluruh tahapan program, Anda akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet Anda.
  7. Isi Survey Evaluasi: Untuk menutup program dengan baik, Anda diminta untuk mengisi 2 survei evaluasi di dashboard Kartu Prakerja Anda. Setiap survei yang berhasil diisi akan mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp 50.000.


Para peserta yang berhasil lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 58 akan mendapatkan bantuan dan insentif berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600.000, serta insentif pengisian survei sebesar Rp 50.000 yang diberikan dua kali.

Dengan demikian, Program Kartu Prakerja Gelombang 58 menawarkan peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi kerja dan mempersiapkan diri menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftar untuk menjadi bagian dari program ini!






Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama