Ganjar Pranowo Bebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale Terkait Kasus Pungli Infaq

Ganjar Tegas "Bebastugaskan" Kepala Sekolah yang Lakukan Pungli Berkedok "Infak"    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ganjar Tegas "Bebastugaskan" Kepala Sekolah yang Lakukan Pungli Berkedok "Infak", https://jabar.tribunnews.com/2023/07/12/ganjar-tegas-bebastugaskan-kepala-sekolah-yang-lakukan-pungli-berkedok-infak.
Ganjar Tegas "Bebastugaskan" Kepala Sekolah yang Lakukan Pungli Berkedok "Infak" 

INDToday.ID, News - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang. Tindakan ini diambil setelah terungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) yang menggunakan dalih infaq kepada siswa.

Dalam sebuah kunjungan di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (11/7/2023) malam, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa kepala sekolah tersebut telah dipecat sementara dari jabatannya. Selain itu, pihak berwenang juga melakukan pengecekan dan meminta pengembalian uang yang telah terkumpul.

Ganjar Pranowo mengungkapkan keheranannya atas perhatian yang diberikan oleh masyarakat terhadap kasus ini. Dialognya dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang yang diunggah di akun media sosialnya, telah menarik perhatian banyak orang.

Kasus pungli berkedok infaq ini menjadi peringatan bagi kepala sekolah dan guru di seluruh Indonesia untuk lebih berhati-hati. Ganjar Pranowo menekankan larangan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa atau wali siswa, dan aturan tegas mengenai hal tersebut telah ada.

Ganjar Pranowo juga menyoroti adanya cara kreatif yang dapat digunakan oleh sekolah untuk membangun tanpa meminta iuran kepada siswa. Salah satunya adalah dengan melibatkan alumni dalam upaya pengembangan sekolah.

Tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di sekolah lain di masa depan. Ganjar Pranowo juga mengajak masyarakat untuk melaporkan temuan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan bahwa pemeriksaan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus ini terungkap.

Hasanah menyatakan bahwa Kepala SMKN 1 Sale telah mengakui adanya pungutan infaq untuk pembangunan musala melalui komite sekolah. Pungutan tersebut dilakukan pada tahun 2022. Dari total 534 siswa, sebanyak 460 siswa telah membayar, sedangkan 44 siswa tidak mampu membayar. Selain itu, 30 siswa lainnya tidak membayar dengan alasan sudah tahun keempat.

Dana yang terkumpul sebesar Rp130 juta telah digunakan pada tahun 2022 untuk pembangunan musala, dan pembangunan tersebut saat ini telah mencapai 40 persen.

Uswatun juga menegaskan bahwa siswa yang melaporkan dugaan pungutan tersebut telah mendapatkan pendampingan khusus. Dalam hal ini, pihak berwenang memastikan bahwa siswa tersebut dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa adanya perlakuan yang merugikan.

Kepala SMKN 1 Sale saat ini telah dipindahkan ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jawa Tengah. Sebagai penggantinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk melaksanakan tugas kepala sekolah.





Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama