Wakapolres Binjai Dicopot dari Jabatan Akibat Laporan Dugaan Perselingkuhan

Wakapolres Binjai Dicopot dari Jabatan Akibat Laporan Dugaan Perselingkuhan
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni

INDToday.ID, Binjai, Sumatera Utara - Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni, telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara terkait dugaan perselingkuhan. Akibat laporan tersebut, Agung Basuni dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengumumkan keputusan tersebut pada Kamis (25/5/2023). "Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," ujar Hadi. Meskipun pelapor telah mencabut laporannya, Propam Polda Sumut tetap akan melanjutkan proses hukum dengan menggelar sidang terkait kasus ini.

Joni, yang melaporkan Kompol Agung, telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan dan memaafkan perilaku perwira polisi tersebut. "Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa berita yang beredar mengenai Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni yang berselingkuh dengan istri saya tidak benar, dan semuanya adalah kesalahpahaman," jelas Joni. Ia juga menegaskan bahwa tindakan hukum akan ditempuh bagi pihak-pihak yang mencoba memviralkan kembali kasus ini.

Sebelumnya, laporan dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dan istri Joni, yang diidentifikasi dengan inisial L, telah diajukan ke Bidang Propam Polda Sumut. Surat laporan tersebut, dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023, telah ditujukan kepada pihak berwenang.

Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dan istri Joni disebut telah terjadi sejak tahun 2021, ketika Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Kasus ini telah menimbulkan perhatian publik di Binjai dan sekitarnya. Keputusan nonaktifnya Kompol Agung Basuni sebagai Wakapolres Binjai menunjukkan bahwa tindakan yang melanggar kode etik dan profesionalisme polisi tidak akan ditoleransi. Pihak berwenang diharapkan akan mengusut kasus ini dengan adil dan transparan untuk memastikan keberlangsungan integritas institusi kepolisian dan kepercayaan masyarakat.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama