Orang Dekat Jokowi, Heru Budi Hartanto Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI

Harta kekayaan Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar. LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Heru Budi Hartanto: dok. setpres


INDToday.ID, Politik - Kepala Sekreteriat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Rapat tim penilai akhir penetapan penjabat Gubernur DKI Jakarta telah digelar di Istana Merdeka, Jumat (7/10/2022). Hasilnya, nama Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menguat menjadi sosok pemimpin sementara DKI Jakarta hingga 2024. Presiden Jokowi yang akan mengumumkan hasil pasti apakah Heru benar-benar akan memimpin DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil di DKI Jakarta sejak 1993 dengan menjadi Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara. Pada masa Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta, Heru ditunjuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara. Heru menjadi Kepala Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah pada 2015.

Heru hampir menjadi pendamping Ahok pada Pilkada 2017 melalui jalur indepeden. Karena tidak jadi maju di pentas Pilgub, Heru ditarik Jokowi menjadi Kepala Sekretariat Presiden pada Juli 2017. 

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama untuk menggantikan Anies Baswedan. Selain Heru, ada nama Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dan Sekda DKI Jakarta Marullah Matali. 

Harta kekayaan

Harta kekayaan Heru yang tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbarunya yakni Rp 31,9 miliar. LHKPN itu dilaporkan Heru pada 16 Februari 2022 dan tercatat dalam situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama