Ponpes Al Zaytun: Unik, Kontroversial, dan Tantangan Bagi Pemerintah

 

Kompleks Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat(www.al-zaytun.sch.id)
Kompleks Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat(www.al-zaytun.sch.id)

INDToday.ID, Indramayu - Pondok Pesantren Al Zaytun telah lama menjadi sorotan publik karena berbeda dengan pesantren pada umumnya. Menurut INDToday, di kompleks pesantren ini tidak ada santri yang mengenakan sarung dan peci seperti yang biasa terlihat. Sebaliknya, para remaja berusia 11-14 tahun mengenakan pakaian rapi dan modern. Para pendidiknya adalah ratusan sarjana terpilih yang mahir berbahasa Inggris dan Arab, dan mereka mengajar dengan mengenakan pakaian resmi seperti jas, dasi, dan peci.

Pola pendidikan di Ponpes Al Zaytun, yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, juga unik dan jarang dilakukan oleh pesantren lain. Santri yang baru lulus sekolah dasar atau berusia sekitar 11-13 tahun diterima untuk mengikuti pendidikan selama enam tahun. Para santri tidak perlu membayar uang pangkal, uang bangunan, atau biaya lainnya. Mereka cukup menyerahkan seekor sapi dewasa yang sudah berproduksi. Alternatifnya, mereka dapat menitipkan uang sebesar harga sapi saat itu, yaitu Rp 6 juta. Selain itu, santri diminta untuk memberikan infak sebesar Rp 3 juta untuk biaya administrasi, seragam, perlengkapan mandi, peralatan makan, dan buku-buku.

Meskipun jumlah tersebut pada saat itu tidaklah kecil, santri hanya perlu memberikan kontribusi tersebut sekali selama enam tahun pendidikan di Al Zaytun. Dengan kontribusi ini, mereka tidak hanya mendapatkan fasilitas pendidikan, tetapi juga kebutuhan sehari-hari selama enam tahun, termasuk makanan dan pembelian buku, yang ditanggung oleh pengelola pesantren. Kurikulum pendidikan di pesantren ini sangat padat. Waktu belajar dimulai sejak pukul 03.30 dini hari, ketika santri bangun untuk melaksanakan shalat Subuh dan menghafal Al-Quran hingga pukul 06.00. Dari pukul 07.00 hingga 12.00, santri mengikuti pendidikan formal, dan sore harinya mereka belajar mufrodat atau kosa kata dan percakapan bahasa Arab.

Setelah shalat Maghrib, santri melanjutkan dengan menghafal Al-Quran di dalam kamar masing-masing. Meskipun belajar secara mandiri, santri tidak diperbolehkan mengabaikan tanggung jawab mereka. Setiap kamar yang dihuni oleh 10 orang santri diawasi oleh seorang ustadz atau pamong didik yang bertindak sebagai guru dan wali bagi santri tersebut. Materi yang diberikan tidak hanya terkait pelajaran agama, tetapi juga materi umum. Matematika dan bahasa Inggris, misalnya, menjadi prioritas dengan alokasi waktu belajar selama enam jam per minggu, sementara fisika dan biologi memiliki alokasi waktu empat jam per minggu. Santri juga mempelajari hak asasi manusia (HAM) dan sejarah dengan alokasi waktu dua jam per minggu.

Pada Ponpes Al Zaytun, terdapat metode penghargaan unik bagi santri yang berprestasi. Penilaian terhadap santri dilakukan setiap semester, dan santri yang mencapai prestasi tertentu diberikan hadiah uang sejumlah minimal Rp 1,5 juta. Sebagai contoh, jika seorang santri memperoleh nilai tertinggi di kelas I yang terdiri dari 1.541 orang santri, santri tersebut akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 1.000 dikalikan dengan jumlah santri, yaitu sekitar Rp 1,5 juta dari yayasan pengelola. Jika santri berhasil mencapai prestasi terbaik dalam tahfidz atau menghafal Al-Quran untuk kelas satu dan dua, mereka akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 1.000 dikalikan dengan jumlah total santri, yaitu sekitar Rp 3,2 juta. Tujuan dari penghargaan ini adalah untuk membentuk sikap moderat pada santri. Seluruh uang hadiah yang diberikan oleh yayasan akan dimasukkan ke dalam rekening bank pribadi setiap santri. Jika mereka membutuhkan uang tunai, santri dapat mengambilnya melalui mesin ATM yang tersedia di kompleks pesantren.

Namun, Ponpes Al Zaytun, yang berdiri sejak tahun 1993, belakangan ini menjadi kontroversial. Ada dugaan bahwa Al Zaytun melakukan penyimpangan ajaran agama, serta adanya tindak pidana dan kegiatan kriminal di pesantren tersebut yang saat ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Beberapa perhatian khusus diarahkan kepada Ponpes Al Zaytun, seperti campur aduknya jemaah laki-laki dan perempuan saat melaksanakan shalat Idul Fitri 1444 Hijriah. Bahkan, pada kesempatan itu, terdapat seorang jemaah perempuan yang berdiri sendiri di depan jemaah laki-laki. Kontroversi ini menarik perhatian pemerintah, dan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran di Ponpes Al Zaytun. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun sangat jelas, dan kasus ini akan segera ditangani oleh kepolisian.

Selain sanksi pidana, pemerintah juga berencana memberlakukan sanksi administratif terhadap Al Zaytun dan yayasan pendidikan Islam yang mengelola sekolah-sekolah tersebut. Kementerian Agama akan membekukan izin operasional pondok pesantren jika terbukti melakukan pelanggaran serius, seperti penyebaran paham keagamaan yang sesat. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa saat ini Ponpes Al Zaytun memiliki nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berwenang untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren jika ditemukan pelanggaran yang dianggap serius. Anna mengungkapkan bahwa sebagai regulator, Kementerian Agama memiliki wewenang administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum yang serius.

Dengan perkembangan kontroversi ini, masa depan Ponpes Al Zaytun masih belum jelas. Meskipun pesantren ini memiliki metode pendidikan yang unik dan berhasil menarik perhatian publik, dugaan pelanggaran yang dilaporkan memunculkan kekhawatiran terkait praktik dan ajaran yang dijalankan di dalam pesantren. Pemerintah, melalui investigasi yang sedang berlangsung, diharapkan dapat mengungkap kebenaran dari dugaan pelanggaran tersebut dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum untuk menyelesaikan masalah ini.

Posting Komentar

Tambahkan Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama